الاثنين، 21 يناير 2013

Makalah Mantiq


MAKALAH
TANAQUDH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas:
Mata Kuliah                                   : Ilmu Mantiq
Dosen Pengampu                           : Moh. Iskarim
        
Oleh:
1.    M. Rifqi Setiyawan               2021 111 333
2.    Sandi Alaina Rangga Panji    2021 111 334
3.    M. Yusron                           2021 111 338
4.    Qonitatan Yuhanidz  2021 111 342 
5.    M. Miftachul Riza                 2021 110 305

TARBIYAH/PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISAM NEGRI
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Seseorang yang memikirkan tentang dalil-dalil atau alasan-alasan kadang-kadang tidak tentu akan mendapatkan suatu dalil yang dimaksud secara langsung.
Dengan pengertian bahwa setiap kita  mencari kebenaran sesuatu qadhiyah atau kebohongannya, tidak begitu mudah dapat mencari dalilnya tentang kebenaraan atau kebohongannya, tetapi harus menempuh jalan yang berlika-liku.  Tapi untuk suatu qadhiyah yang tidak dapat diselidiki dengan pancaindera untuk mengetahui dan mencari kebenaran dan kesalahannya, harus menggunakan pikiran.  Dengan pikiran ini kadang-kadang menempuh jalan yang berliku-liku seperti qiyas, walaupun kadang-kadang juga dengan pikiran yang secara langsung.  Misalnya menggunakan peraturan yang dinamakan tanaqudh.  Jadi tanaqudh digunakan untuk mencari kebenaran atau kesalahan suatu qadhiyah dengan secara langsung.  Dan oleh karena itu di sini kami akan menerangkan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan tanaqudh.









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Tanaqudh
Tanaqudh atau hukum kontradiksi ialah dua qadhiyah (kalimat) yang saling berlawanan secara positif dan negatif.  Sehingga yang satu benar dan yang lainnya salah.[1]  Menurut istilah mantiq yaitu berbedanya dua qadhiyah dipandang dari ijab (kepastian) dan salibah (tidak)nya dan kebenarannya.[2]
Contoh:
·      A: Tiap-tiap besi adalah logam.
Naqidnya (lawannya)
B: Sebagian besi tidak logam.
Maka, (A) benar, dan (B) salah.[3]
·      A: Kelapa buah.
Naqidhnya (lawannya)
B: Kelapa bukan buah.
Maka, (A) benar, dan (B) salah.

Ada delapan syarat dua qadhiyah dikatakan tanaqudh, antara lain:
1.    Kesamaan maudhu (subjek)
Contoh tanaqudh yang salah:
Muhammad sekolah dengan Ali tidak sekolah.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan maudhu (subjek).

2.    Kesamaan mahmul (predikat)
Contoh tanaqudg yang salah:
Ali pergi ke kantor dengan Ali memasak ikan.[4]
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan mahmul (predikat).

3.    Kesamaan waktu
Contoh tanaqudh yang salah:
Fatimah mengaji sekarang dengan Fatimah tidak mengaji kemarin.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan waktu.

4.    Kesamaan makan (tempat)
Contoh tanaqudh yang salah:
Aisya duduk di rumah dengan Aisyah tidak duduk di kantor.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan tempat.

5.    Kesamaan quwwab dan fi’il
Contoh tanaqudh yang salah:
Anggur  ialah cuka dengan Anggur bukan cuka.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan cara.
Yang satu dibuat supaya menjadi, dan yang satu menjadi dengan sendirinya.
6.    Kesamaan al-kulli dan juz’i (hal sebagian dan keseluruhan)
Contoh tanaqudh yang salah:
Orang Afrika putih sebagiannya dengan Orang tidak putih seluruhnya.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan kuantitasnya.

7.    Kesamaan asy-syarat (Isi syarat)
Contoh tanaqudh yang salah:
Ia akan berhasil jika ia bekerja keras dengan Ia tidak akan berhasil jika ia malas.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan isi syarat pada dua qadhiyah.

8.    Kesamaan al-idhafah (sandaran)
Contoh tanaqudh yang salah:
Umar Abu Rani sehat dengan Umar Abu Rita tidak sehat.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan sandaran.[5]

B.       Pembagian Tanaqudh
Tanaqudh dapat dilakukan pada qadhiyah-qadhiyah sebagai berikut:
1.    Tanaqudh Qadhiyah Hamliyah
Tanaqudh qadhiyah hamliyah adalah tanaqudh dari rangkaian lafadz yang mengandung pengertian atau bisa disebut kalimat.
Contoh penggunaan tanaqudh hamliyah ialah:
Keterangan: Mujibah adalah kalimat positif, Salibah adalah kalimat negatif.
·      Pada Syakhsiyah (Subjek merupakan orang)
Itu Muhammad (Syakhsiyah Mujibah)
Lawan
Itu bukan Muhammad (Syakhsiyah Salibah)
·      Pada Kulliyah (subjek lafadz kulli dan predikat melekat pada seluruh satuan subjek) dan pada Juz’iyah (subjek lafadz kulli dan predikat terdapat pada satuan subjek)
Setiap yang tumbuh butuh makanan (Kulliyah Mujibah)
Lawan
Kadang-kadang tidak setiap yang tumbuh butuh makanan (Juz’iyah Salibah).
·      Pada Juz’iyah dan Kulliyah
Sebagian bangsa sudah merdeka (Juz’iyah Mujibah)
Lawan
Tiada satu pun bangsa sudah merdeka (Kulliyah Salibah).
·      Pada Muhmalah (subjek kulli, tapi belum tentu atau terdapat pada semua atau sebagian satuan subjek) dengan Kulliyah.
Kelapa buah (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Kelapa bukan  buah (Kulliyah Salibah).[6]

2.        Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Muttashillah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah muttashillah adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat (qadhiyah) dimana kalimat satu (muqaddam) dan kalimat dua (tali) saling berkaitan, dirangkai menggunakan syarat: jika, kalau, betapapun, dan sebagainya.

Contoh penggunaan Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Muttasillah adalah:
·      Pada Makhshushah (Kalimat satu dan kalimat dua terdapat keterkaitan dalam waktu atau keadaan)
Jika Amir rajin, ia akan berhasil. (Makhshushah Mujibah)
Lawan
Tidaklah, jika Amir rajin ia akan berhasil. (Makhshushah Salibah)
·      Pada Kulliyah dan Juz’iyah
Setiap kali bangsa bersatu pembangunan akan berhasil. (Kulliyah Mujibah)
Lawan
Tidaklah, setiap kali bangsa bersatu pembangunan akan berhasil. (Juz’iyah Salibah)
·      Pada Juz’iyah dan Kulliyah
Kadang-kadang jika murid rajin, ia mendapat hadiah. (Juz’iyah Mujibah)
Lawan
Tidak sama sekali, ia mendapat hadiah (Kulliyah Salibah)
·      Pada Muhmalah dan Kulliyah
Jika harga migas naik, pasaran internasional ramai. (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Tidak sama sekali jika harga migas naik, pasaran internasional ramai. (Kulliyah Salibah)

3.    Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah munfashilah adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat dimana kalimat satu dengan kalimat dua tidak saling berkaitan.  Masing-masing kalimat tersebut diikat dengan kata adakalanya.


Contoh  Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah adalah:
·      Pada Makhshushah
Adakalanya Ali di kampus hari ini, atau di luar kampus. (Makhsushah Mujibah)
Lawan
Tidaklah adakalanya Ali di kampus hari ini, atau di luar kampus. (Makhshushah Salibah)
·      Pada Kulliyah dan Juz’iyah
Selamanya, adakalanya suatu berita benar atau salah. (Kulliyah Mujibah)
Lawan                                                     
Kadang-kadang, adakalanya suatu berita benar atau salah. (Juz’iyah Salibah)
·      Pada Juz’iyah dan Kulliyah
Kadang-kadang, adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit. (Juziyah Salibah)
Lawan
Tidak sama sekali adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit. (Kulliyah Mujibah)
·      Pada Muhmalah dan Kulliyah
Adakalnya mobil berjalan, adakalanya berhenti. (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Tidak sama sekali adakalanya mobil berjalan, adakalnya berhenti. (Kulliyah Salibah).





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanaqudh atau hukum kontradiksi ialah dua qadhiyah (kalimat) yang saling berlawanan secara positif dan negatif.  Sehingga yang satu benar dan yang lainnya salah.
Contoh:
·      A: Tiap-tiap besi adalah logam.
Naqidnya (lawannya)
B: Sebagian besi tidak logam.
Maka, (A) benar, dan (B) salah
Ada delapan syarat dua qadhiyah dikatakan tanaqudh, antara lain:
1.    Kesamaan maudhu (subjek)
2.    Kesamaan mahmul (predikat)
3.    Kesamaan waktu
4.    Kesamaan makan
5.    Kesamaan quwwah dan fi’il
6.    Kesamaan al-kulli dan juz’i
7.    Kesamaan asy-syarat
8.    Kesamaan al-idhafah
Tanaqudh dapat dilakukan pada qadhiyah-qadhiyah sebagai berikut:
·        Tanaqudh Qadhiyah Hamliyah
·        Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Muttashillah
·        Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah.
DAFTRA PUSTAKA

Abd.Mu’in, Taib Thahir. 1981.  Ilmu Mantiq (LOGIKA). Jakarta :Widjaya.

Baihaqi A.K. 1996.  Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logika. Darul Ulum Press.

Musthofa, Cholil Bisri. 1991.  Ilmu Mantiq. Al-Ma’arif Offset.




[1] Taib Thahir Abd.Mu’in. Ilmu Mantiq (LOGIKA). Jakarta:Widjaya. 1981. hlm. 106
[2] Cholil Bisri Musthofa, Ilmu Mantiq. Al-Ma’arif Offset. 1991. hlm. 39
[3] Taib Thahir Abd.Muin. Op. Cit. hlm. 106
[4] Taib Thahir Abd.Muin. Ibid. hlm. 107
[5] Taib Thahir Abd.Muin. Ibid. hlm. 107
[6] Baihaqi A.K. Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logika. Darul Ulum Press. 1996. Hal. 96.

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق