MAKALAH
TANAQUDH
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas:
Mata
Kuliah : Ilmu Mantiq
Dosen
Pengampu : Moh. Iskarim
Oleh:
1. M. Rifqi Setiyawan 2021 111 333
2. Sandi Alaina Rangga Panji 2021 111 334
3. M. Yusron 2021 111 338
4. Qonitatan Yuhanidz 2021 111 342
5. M. Miftachul Riza 2021 110 305
TARBIYAH/PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISAM NEGRI
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Seseorang yang
memikirkan tentang dalil-dalil atau alasan-alasan kadang-kadang tidak tentu
akan mendapatkan suatu dalil yang dimaksud secara langsung.
Dengan pengertian bahwa
setiap kita mencari kebenaran sesuatu
qadhiyah atau kebohongannya, tidak begitu mudah dapat mencari dalilnya tentang
kebenaraan atau kebohongannya, tetapi harus menempuh jalan yang berlika-liku. Tapi untuk suatu qadhiyah yang tidak dapat
diselidiki dengan pancaindera untuk mengetahui dan mencari kebenaran dan kesalahannya,
harus menggunakan pikiran. Dengan pikiran
ini kadang-kadang menempuh jalan yang berliku-liku seperti qiyas, walaupun
kadang-kadang juga dengan pikiran yang secara langsung. Misalnya menggunakan peraturan yang dinamakan
tanaqudh. Jadi tanaqudh digunakan untuk
mencari kebenaran atau kesalahan suatu qadhiyah dengan secara langsung. Dan oleh karena itu di sini kami akan
menerangkan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan tanaqudh.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tanaqudh
Tanaqudh atau hukum kontradiksi ialah dua qadhiyah
(kalimat) yang saling berlawanan secara positif dan negatif. Sehingga yang satu benar dan yang lainnya
salah.[1] Menurut istilah mantiq yaitu berbedanya dua
qadhiyah dipandang dari ijab (kepastian) dan salibah (tidak)nya dan
kebenarannya.[2]
Contoh:
·
A: Tiap-tiap besi adalah logam.
Naqidnya
(lawannya)
B: Sebagian besi tidak
logam.
Maka,
(A) benar, dan (B) salah.[3]
·
A: Kelapa buah.
Naqidhnya
(lawannya)
B: Kelapa bukan buah.
Maka,
(A) benar, dan (B) salah.
Ada delapan syarat dua
qadhiyah dikatakan tanaqudh, antara lain:
1.
Kesamaan maudhu (subjek)
Contoh
tanaqudh yang salah:
Muhammad sekolah
dengan Ali tidak sekolah.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan maudhu (subjek).
2.
Kesamaan mahmul (predikat)
Contoh
tanaqudg yang salah:
Ali pergi ke kantor
dengan Ali memasak ikan.[4]
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan mahmul (predikat).
3.
Kesamaan waktu
Contoh
tanaqudh yang salah:
Fatimah mengaji
sekarang dengan Fatimah tidak mengaji kemarin.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan waktu.
4.
Kesamaan makan (tempat)
Contoh
tanaqudh yang salah:
Aisya duduk di rumah dengan
Aisyah tidak duduk di kantor.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan tempat.
5.
Kesamaan quwwab dan fi’il
Contoh
tanaqudh yang salah:
Anggur ialah
cuka dengan Anggur bukan cuka.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan cara.
Yang
satu dibuat supaya menjadi, dan yang satu menjadi dengan sendirinya.
6.
Kesamaan al-kulli dan juz’i (hal sebagian dan
keseluruhan)
Contoh
tanaqudh yang salah:
Orang Afrika putih
sebagiannya dengan Orang tidak putih seluruhnya.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan kuantitasnya.
7.
Kesamaan asy-syarat (Isi syarat)
Contoh
tanaqudh yang salah:
Ia akan berhasil jika
ia bekerja keras dengan Ia tidak akan berhasil jika ia malas.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan isi syarat pada dua
qadhiyah.
8.
Kesamaan al-idhafah (sandaran)
Contoh
tanaqudh yang salah:
Umar Abu Rani sehat dengan
Umar Abu Rita tidak sehat.
Contoh
di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan sandaran.[5]
B.
Pembagian Tanaqudh
Tanaqudh
dapat dilakukan pada qadhiyah-qadhiyah sebagai berikut:
1.
Tanaqudh Qadhiyah Hamliyah
Tanaqudh qadhiyah hamliyah adalah
tanaqudh dari rangkaian lafadz yang mengandung pengertian atau bisa disebut
kalimat.
Contoh
penggunaan tanaqudh hamliyah ialah:
Keterangan:
Mujibah adalah kalimat positif, Salibah adalah kalimat negatif.
·
Pada
Syakhsiyah (Subjek merupakan orang)
Itu
Muhammad (Syakhsiyah Mujibah)
Lawan
Itu
bukan Muhammad (Syakhsiyah Salibah)
·
Pada
Kulliyah (subjek lafadz kulli dan predikat melekat pada seluruh satuan subjek)
dan pada Juz’iyah (subjek lafadz kulli dan predikat terdapat pada satuan
subjek)
Setiap
yang tumbuh butuh makanan (Kulliyah Mujibah)
Lawan
Kadang-kadang
tidak setiap yang tumbuh butuh makanan (Juz’iyah Salibah).
·
Pada
Juz’iyah dan Kulliyah
Sebagian
bangsa sudah merdeka (Juz’iyah Mujibah)
Lawan
Tiada
satu pun bangsa sudah merdeka (Kulliyah Salibah).
·
Pada
Muhmalah (subjek kulli, tapi belum tentu atau terdapat pada semua atau sebagian
satuan subjek) dengan Kulliyah.
Kelapa
buah (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Kelapa
bukan buah (Kulliyah Salibah).[6]
2.
Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Muttashillah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah
muttashillah adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat (qadhiyah) dimana
kalimat satu (muqaddam) dan kalimat dua (tali) saling berkaitan, dirangkai
menggunakan syarat: jika, kalau, betapapun, dan sebagainya.
Contoh penggunaan
Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Muttasillah adalah:
·
Pada Makhshushah (Kalimat satu dan kalimat dua
terdapat keterkaitan dalam waktu atau keadaan)
Jika Amir rajin, ia akan berhasil.
(Makhshushah Mujibah)
Lawan
Tidaklah, jika Amir rajin ia akan
berhasil. (Makhshushah Salibah)
·
Pada Kulliyah dan Juz’iyah
Setiap
kali bangsa bersatu pembangunan akan berhasil. (Kulliyah Mujibah)
Lawan
Tidaklah, setiap kali bangsa bersatu
pembangunan akan berhasil. (Juz’iyah Salibah)
·
Pada Juz’iyah dan Kulliyah
Kadang-kadang
jika murid rajin, ia mendapat hadiah. (Juz’iyah Mujibah)
Lawan
Tidak
sama sekali, ia mendapat hadiah (Kulliyah Salibah)
·
Pada Muhmalah dan Kulliyah
Jika
harga migas naik, pasaran internasional ramai. (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Tidak
sama sekali jika harga migas naik, pasaran internasional ramai. (Kulliyah
Salibah)
3.
Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah munfashilah
adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat dimana kalimat satu dengan kalimat
dua tidak saling berkaitan.
Masing-masing kalimat tersebut diikat dengan kata adakalanya.
Contoh
Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah
adalah:
· Pada
Makhshushah
Adakalanya Ali di
kampus hari ini, atau di luar kampus. (Makhsushah Mujibah)
Lawan
Tidaklah
adakalanya Ali di kampus hari ini, atau di luar kampus. (Makhshushah Salibah)
·
Pada Kulliyah dan Juz’iyah
Selamanya,
adakalanya suatu berita benar atau salah. (Kulliyah Mujibah)
Lawan
Kadang-kadang,
adakalanya suatu berita benar atau salah. (Juz’iyah Salibah)
·
Pada Juz’iyah dan Kulliyah
Kadang-kadang,
adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit. (Juziyah Salibah)
Lawan
Tidak
sama sekali adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit. (Kulliyah
Mujibah)
·
Pada Muhmalah dan Kulliyah
Adakalnya
mobil berjalan, adakalanya berhenti. (Muhmalah Mujibah)
Lawan
Tidak
sama sekali adakalanya mobil berjalan, adakalnya berhenti. (Kulliyah Salibah).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanaqudh atau hukum kontradiksi ialah dua qadhiyah
(kalimat) yang saling berlawanan secara positif dan negatif. Sehingga yang satu benar dan yang lainnya
salah.
Contoh:
·
A: Tiap-tiap besi adalah logam.
Naqidnya
(lawannya)
B: Sebagian besi tidak
logam.
Maka,
(A) benar, dan (B) salah
Ada delapan syarat dua qadhiyah
dikatakan tanaqudh, antara lain:
1. Kesamaan maudhu (subjek)
2. Kesamaan mahmul (predikat)
3. Kesamaan waktu
4. Kesamaan makan
5. Kesamaan quwwah dan fi’il
6. Kesamaan al-kulli dan juz’i
7. Kesamaan asy-syarat
8. Kesamaan al-idhafah
Tanaqudh dapat dilakukan pada
qadhiyah-qadhiyah sebagai berikut:
·
Tanaqudh
Qadhiyah Hamliyah
·
Tanaqudh
Qadhiyah Syarthiyah Muttashillah
·
Tanaqudh
Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah.
DAFTRA PUSTAKA
Abd.Mu’in,
Taib Thahir. 1981. Ilmu Mantiq (LOGIKA). Jakarta :Widjaya.
Baihaqi
A.K. 1996. Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logika. Darul Ulum Press.
Musthofa,
Cholil Bisri. 1991. Ilmu Mantiq. Al-Ma’arif Offset.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق